Total Pageviews

Popular Posts

Powered By Blogger

Blog Archive

Thursday, April 7, 2011

Tutut, Sigit, dan 47 Juta Oz Emas di Busang

Babak final perebutan Busang, tambang emas terbesar di dunia, akan ditentukan 4 Desember nanti. Tapi sebenarnya semua sudah jelas. Tutut dan Barrick mendapat 75 persen, sementara Bre-X dan Sigit hanya 25 persen. Pemerintah RI kabarnya minta jatah 10 persen dari kedua perusahaan itu.

BAHWA Indonesia ini kaya, sudah banyak diceritakan nenek moyang kita dulu. Tapi, ketika di Busang, Kalimantan Timur, ditemukan tambang emas dengan deposit 47 juta oz, banyak mata terbelalak. Apalagi kalau benar berita bahwa bumi Busang itu mengandung lebih dari 100 juta oz. Dengan tingkat harga emas sekitar US$ 400 per oz, maka deposit itu akan bernilai sekitar US$ 40 milyar atau lebih dari Rp 92 trilyun -- lebih besar dari anggaran belanja Republik Indonesia tahun lalu sebesar Rp 90,6 trilyun.

Peta Busang

Dan kalau tak ada kisah emas ini, barangkali tak banyak orang Indonesia yang tahu persis di mana itu Busang. Kabarnya, wilayah yang sudah dekat dengan perbatasan Malaysia ini mengandung deposit emas yang lebih kaya dibandingkan Irian Jaya. Sebuah pemberitaan di Kanada, mengutip ahli geologi di sana, menjelaskan bahwa di Pegunungan Grasberg Irian Jaya yang kini ditambang oleh Freeport, kandungan emasnya saja ditaksir sekitar 51 juta oz -- sesuatu yang selama ini seperti luput dari perhatian mengingat Freeport hanya dikatakan sebagai tambang tembaga.

Cerita Busang yang mirip kisah-kisah perburuan harta karun ini makin menarik karena melibatkan nama-nama raksasa. Selain Bre-X, perusahaan asal Calgary yang dianggap yunior di kalangan pertambangan emas, ada raksasa Barrick Gold Corporation. Persaingan perusahaan Kanada versus Amerika Serikat itu tampaknya akan final pada 4 Desember 1996 nanti di Toronto.

Kisah Busang makin heboh dengan terlibatnya anak-anak Presiden Soeharto. Mulanya, Bre-X yang sudah lebih dulu bergandengan dengan Jusuf Merukh, pengusaha nasional yang juga tokoh Partai Demokrasi Indonesia, dan Syakerani, tiba-tiba mendapat mitra tangguh: Sigit Harjojudanto -- anak sulung Pak Harto yang memiliki saham di berbagai usaha lewat Panutan Grup.

Tapi, mendadak, anak putri Pak Harto, Siti Hardiyanti Rukmana, bisa menggaet Barrick dan memenangkan saham 75 persen. Bre-X yang sudah sejak 1993 menancapkan kuku di Busang akhirnya hanya kebagian 25 persen. Itu pun masih harus berbagi dengan pengusaha Jusuf Merukh. Pembagian Bre-X dan Merukh sendiri belum final mengingat Merukh ngotot bahwa jatah sahamnya lebih tinggi daripada 10 persen yang sekarang dikantonginya. Jusuf kabarnya akan memperkarakan Bre-X di Kanada kalau pembagian sahamnya dirasakan tak menguntungkannya. Alhasil, Presiden Bre-X David Walsh yang sudah melirik Busang sejak 1987 rupanya harus gigit jari dan menyerah pada senior Barrick Gold.

Di tengah perebutan antara Bre-X dan Sigit versus Barrick dan Tutut itu, tiba-tiba Menteri Pertambangan IB Sudjana mencabut wewenang Dirjen Pertambangan Kuntoro Mangkusubroto untuk mengeluarkan contracts of work (COW). Mengapa? Karena dia dianggap ingin mengganjal masuknya anak-anak Pak Harto di Busang? Wallahualam.

Bagaimana kisah penemuan Busang itu selengkapnya? Barangkali cerita tambang emas terbesar di dunia itu harus dilacak jauh ke belakang.

1 Maret 1996:

David Walsh, Presiden Bre-X, merasa yakin bahwa kandungan emas di Zone Tengah Busang berisi kandungan 30 juta oz dan bukan 40 juta oz seperti dikemukakan pemerintah Indonesia. "Begitu perhitungan selesai dan proyek siap, kami akan mengundang mitra kerja untuk menggarap Busang. Tapi kami akan mempertahankan 75 persen saham," ujar Walsh.

Walsh mengatakan bahwa dia sangat yakin bahwa Bre-X mampu menangani Busang, walaupun perusahaannya dikategorikan yunior. Dia katakan bahwa hanya 25 persen saham yang akan ditawarkannya ke perusahaan-perusahaan tambang ternama seperti Barrick Gold dan Teck untuk ikut menambang di Busang. Sudah menjadi semacam ketentuan umum di dunia pertambangan, bahwa perusahaan yang senior biasanya mendapat "jatah" 75 persen sedangkan yang yunior cukup 25 persen saja. Sehingga komposisinya adalah 75:25. Tapi Walsh yakin Bre-X mampu menangani 75 persen saham Busang.

Walsh tertarik akan Indonesia setelah kunjungannya pada 1983 ke Australia. Di sana dia bertemu ahli geologi John Felderhof yang akan meneliti potensi tambang di Asia Tenggara. Felderhof -- belakangan menjabat wakil Walsh di Bre-X -- adalah orang yang ikut menemukan tambang tembaga-emas di Papua New Guinea.

Walsh dan Felderhof sejak itu terus saling kontak. Sampai pada tahun 1987, ketika perusahaan-perusahaan tambang Australia tak mampu menyediakan dana eksplorasi karena ekonomi Australia kacau saat itu.

Itulah saat peluang emas mengetuk pintu Bre-X. Yaitu pada April 1993, ketika Bre-X, atas rekomendasi Felderhof, mengambilalih 80 persen saham Zone Tengah Busang -- 20 persen lainnya dipegang oleh mitra Indonesianya, yaitu Jusuf Merukh dan Syakerani. Felderhof sebenarnya juga merekomendasikan agar Bre-X mengambil 55 persen saham tambang tembaga-emas Sangihe di Kepulauan Sangihe.

Kemudian, selain di Sangihe, Walsh juga mempunyai tambang tembaga dan emas seluas 250 ribu hektar di Sable, Sumatera Utara. Proyek Sangihe dan Sable itu digarap oleh perusahaan yang bernama Bro-X. Ketika itu, Bre-X juga tengah mengincar Zone Tenggara Busang, sepanjang 7 kilometer, yang diduga punya deposit emas terbesar di dunia.

15 Maret 1996:

Wakil Presiden Senior Bre-X, John Felderhof, mengumumkan di Toronto Royal York Hotel bahwa mereka mendapatkan deposit sebesar 30 juta oz di Busang. Tapi, diperkirakan, areal Busang sendiri menyimpan paling tidak 100 juta oz. "Ini benar-benar monster, itulah yang bisa saya katakan," ujar Paul Kavanagh, Direktur Bre-X, tentang deposit luar biasa Busang tadi.

Dalam rapat umum pemegang saham itu, Presiden Bre-X, David Walsh, membenarkan bahwa dugaan deposit di Busang adalah 30 juta oz. Sampai sekarang, areal Busang yang diteliti baru sekitar 25 persen saja. Jika benar, ini merupakan yang terbesar, karena areal penambangan (pegunungan) Grasberg yang dikerjakan Freeport di Irian Jaya diduga punya kandungan emas 51 juta oz.

11 Mei 1996:

Bre-X Minerals mencari partner kerja yang mau mengucurkan dana US$ 2 milyar untuk membeli 25 persen saham Bre-X di Busang, Kalimantan Timur. Walaupun tak menyebut secara pasti, David Walsh, Presiden Bre-X, mengharapkan perusahaan raksasa seperti Barrick, Placer Dome, dan lainnya untuk menjadi mitranya. Dia mengatakan, temuannya di Busang adalah hasil kerja keras ahli geologinya selama lima tahun di lokasi hutan Kalimantan itu.

23 Juli 1996:

David Neuhaus dari JP Morgan & Co. Inc, salah satu dari sembilan analis emas dari Amerika dan Kanada yang baru pulang dari peninjauan di Busang melalui helikopter, melaporkan sedikitnya wilayah itu mengandung 150 juta oz emas. Neuhaus yang berkantor di New York menaksir lewat pengetahuan geologinya bahwa perkiraan Bre-X yang mengatakan di Busang ada 47 juta oz adalah terlalu pesimistik. "Saya katakan 150 juta oz adalah perkiraan yang paling konservatif," ujar Neuhaus kepada The Financial Post.

3 September 1996:

Perusahaan tambang "yunior" Calgary, Bre-X, mencatatkan diri (listing) di Bursa Montreal Kanada (Montreal Exchange). Sebelumnya, pada Agustus 1996, Bre-X memasuki Nasdaq Stock Market di Amerika Serikat. Pada bulan April 1996, saham Bre-X di Toronto Stock Exchange dibuka dengan harga US$ 187,50 selembar. Tujuh tahun sebelumnya, tepatnya pada tahun 1989, awal Bre-X memasuki bursa di Alberta Stock Exchange, perusahaan "kere" itu selembar sahamnya hanya dihargai US$ 0,30.

27 September 1996:

Setelah dipastikan mendapatkan deposit emas luar biasa besar di Busang, Bre-X mencari partner baru untuk menambang Busang. Demikian dilaporkan Calgary Herald, yang terbit di Calgary, Kanada. Bre-X mengundang sejumlah perusahaan tambang emas dengan reputasi internasional. David Walsh, Presiden Bre-X, mengatakan pihaknya terbuka untuk kerjasama dalam bentuk apapun: merger, pengambilalihan, kerjasama penambangan, atau menjual saham mayoritasnya.

Seluruh saham Bre-X ditaksir bernilai US$ 8 milyar. Namun, dengan tingkat harga emas saat itu yakni US$ 382 per ounce, maka deposit Busang yang diumumkan Bre-X kala itu sebesar 46,92 juta ounces akan bernilai sebesar US$ 17,9 milyar.

5 Oktober 1996:

Saham Bre-X di bursa Kanada jatuh sembilan persen. Dan orang ramai-ramai melepas saham Bre-X. Hanya dalam jangka waktu lima menit pertama, demikian The Globe and Mail, satu juta lembar saham Bre-X dipindahtangankan.

Jatuhnya saham Bre-X menyusul belum menentunya kontrak kerja (contracts of works) dari pemerintah Indonesia. Bre-X masih harus menyelesaikan kemelut di tubuhnya yang melibatkan pengusaha Indonesia Jusuf Merukh, yang memiliki 10 persen saham di Zone Tengah Busang. Jusuf menuntut bagian di Zone Tenggara yang memiliki kandungan paling dahsyat yakni 44 juta ounces emas.

8 Oktober 1996:

Pengamat emas di Kanada memperkirakan peluang pengusaha Indonesia Jusuf Merukh untuk menuntut tambahan 10 persen lagi saham Bre-X di Zone Tengah Busang sangat kecil. Jusuf sebelumnya telah memiliki 10 persen saham Busang di Zone Tengah (Central Zone) lewat PT Krueng Gasui, dan 10 persen lagi dimiliki PT Askatindo Karya Mineral milik pengusaha H. Syakerani. Zone Tengah Busang ditaksir memiliki deposit sekitar 2,7 juta ounces emas. Dua perusahaan Indonesia itu menjadi partner Bre-X setelah perusahaan emas dari Calgary, Kanada, itu mengakuisisi PT Westralian Atan Minerals -- yang sebelumnya menggarap lokasi itu -- pada 1993.

Jusuf Merukh dikabarkan akan menuntut juga bagian di Zone Tenggara Busang (Southeast Zone) yang memiliki kandungan tertinggi yakni 44 juta ounces emas. Pada 1995, Bre-X mengambil 90 persen saham Zone Tenggara tadi dan memberikan 10 persen sisanya kepada PT Askatindo -- karena H. Syakerani konon dekat dengan wakil presiden Bre-X John Felderhof. Merukh yang merasa "ditinggalkan" akan menuntut bagian saham sektor paling gemuk itu.

28 Oktober 1996:

Siaran pers Bre-X menyebutkan bahwa pihaknya telah menjalin aliansi strategis dengan PT Panutan Duta -- anak perusahaan Panutan Grup -- yang dimiliki oleh Sigit Harjojudanto. Dalam memorandum of understanding (MOU) antara Panutan dan Bre-X dan juga Bro-X (yang menggarap tambang di Sangihe dan Sable), disebutkan bahwa Panutan akan bertindak sebagai konsultan dalam hal administratif, teknik, dan dukungan lainnya.

Sigit akan mendapat bagian 10 persen dari hasil tambang yang digarap Bre-X di Zone Tengah dan Zone Tenggara (Busang I dan Busang II). Sigit juga mendapat jatah fee sebesar 1 juta dollar AS selama 40 bulan untuk "jasa konsultasi", bantuan teknik, administrasi, yang akan diberikan PT Panutan kepada Bre-X -- walaupun belum pernah terdengar Panutan Duta bergerak di bidang penambangan emas.

Selanjutnya, Bre-X, Bro-X, dan Panutan Duta akan membentuk perusahaan jasa pendukung untuk keperluan penambangan di Busang yang sahamnya 60 persen dimiliki Bre-X dan Bro-X dan 40 persen dimiliki Panutan Duta. Jasa pendukung yang dimaksud adalah penyediaan bahan-bahan penambangan seperti bahan bakar minyak dan lainnya. Penyediaan itu juga melibatkan pemerintah Indonesia, kata siaran pers tadi.

4 November 1996:

Perusahaan tambang emas raksasa Kanada, Barrick Gold Corp agaknya akan menjadi partner dari "yunior"-nya yakni Bre-X Minerals yang sebelumnya dikabarkan akan menambang Busang bersama PT Panutan milik putra Presiden Soeharto, Sigit Harjojudanto. "Kami mendengar hanya ada satu perusahaan yang akan memimpin di depan, Barrick," kata seorang analis emas di Toronto.

Menurut Reuter, Barrick telah menginvestasikan sekitar US$ 10 juta untuk mengadakan eksplorasi di Indonesia. Dan Barrick yang bekerjasama dengan perusahaan konstruksi milik putri Presiden Soeharto (yang dimaksud adalah Siti Hardijanti Rukmana, Red.) rencananya akan menambang sebagian atau malah seluruh temuan Bre-X di hutan Kalimantan itu yakni deposit emas sekitar 47 juta ounce. Analis emas di Kanada memperkirakan Bre-X sedang mempertimbangkan apakah mereka akan minta semacam "ganti rugi" untuk temuan mereka di Busang, apakah berupa cash atau saham di Busang. Langkah itu ditempuh karena Bre-X sendiri kabarnya tak berhasil mendapatkan ijin kontrak kerja dari pemerintah Indonesia setelah terlibat sengketa dengan rekan lokalnya.

Apabila Barrick kelak sukses menggaet kontrak kerja untuk Busang, maka impian Peter Munks, chief executive Barrick, akan tercapai yaitu menjalankan Barrick dari nol sampai kini menggarap tambang emas terbesar di dunia.

9 November 1996:

Saham Bre-X Minerals Ltd melonjak 10 persen di bursa Kanada. Itu terjadi setelah perusahaan penambangan emas yang dikategorikan "yunior" itu dikabarkan telah dipastikan akan memperoleh kontrak kerja dari pemerintah Indonesia untuk menggarap megatambang emas Busang di Kalimantan Timur. Salah seorang partner senior Bre-X di Jakarta memberikan informasi bahwa kontrak akan ditandatangani pada 25 November 1996. Sebelumnya, ada informasi bahwa kontrak untuk Bre-X akan turun pada 20 November, tapi tertunda karena beberapa hari. Dengan kabar itu, Bre-X akan memenangkan persaingan dengan tiga perusahaan besar yaitu Barrick Gold Corp, Placer Dome Inc, dan Newmont Mining Corp, untuk menambang Busang yang konon punya deposit antara 50 sampai 100 juta ounces emas.

Tapi, Jean Anes, wakil konsul Kanada di Toronto membantah bahwa Bre-X telah mendapatkan kontrak kerja. "Semua tentang Bre-X masih diproses pemerintah (Indonesia)," kata Anes, sambil menambahkan bahwa semua perusahaan yang mengincar Bre-X harus menunggu persetujuan pemerintah Indonesia.

Di Kanada sudah terdengar kabar bahwa Bre-X terlibat sengketa dengan Jusuf Merukh, pengusaha tambang Indonesia, yang konon mengaku punya 40 persen saham di Busang. Harian The Financial Post yang terbit di Toronto menyebutkan bahwa soal Busang berkembang menjadi lebih kompleks dan kini berada di tangan Menteri Pertambangan dan Energi IB Sudjana.

15 November 1996:

Dirjen Pertambangan Kuntoro Mangkusubroto kehilangan wewenang untuk memberikan izin kontrak kerja (contracts of work) setelah wewenang itu dicabut oleh Menteri Pertambangan & Energi IB Sudjana, demikian diberitakan Harian Kompas yang terbit di Jakarta.

Menteri Sudjana mengambilalih wewenang itu setelah konflik Bre-X dengan mitranya, PT Krueng Gasui milik Jusuf Merukh dan PT Askatindo milik H. Syakerani, tak kunjung usai. Bre-X belakangan memang merangkul PT Panutan Duta, milik anak sulung Presiden Soeharto, Sigit Harjojudanto. Bre-X konon minta Sigit membeli saham dua mitra lokalnya tadi, namun Jusuf Merukh bertahan dengan sengit. Bahkan, Merukh menuntut tambahan saham. Jika tidak, dia akan menuntut Bre-X di Kanada.

Mengapa Kuntoro dicabut wewenangnya? Karena, konon dia mencoba merangkul beberapa pengusaha nasional di luar anak-anak Presiden Soeharto untuk ikut "bermain" di Busang. Ternyata, Busang memang jatuh ke tangan Sigit dan Tutut.

26 November 1996:

Siaran pers Bre-X mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia mengharuskan perusahaan tambang asal Calgary itu bekerjasama dengan seniornya, Barrick Gold, dengan komposisi 25 persen (Bre-X) dan 75 persen (Barrick). Menurut tabloid ekonomi Kontan, edisi 2 Desember 1996, Pemerintah RI juga minta agar kedua pihak menyisihkan 10 persen saham yang akan menjadi milik pemerintah.

Dengan siaran pers itu, berarti Bre-X yang bermitra dengan Sigit Harjojudanto dipastikan "kalah" dari Barrick yang menggandeng adik Sigit, Siti Hardiyanti Rukmana atau Mbak Tutut.

29 November 1996:

Bre-X dan Barrick akan bertemu pada 4 Desember mendatang di Toronto untuk merundingkan detil pembagian saham 25:75 tadi. Di Jakarta, menurut Kompas, Director Corporate Communications Barrick Gold Corporation David Wynne Morgan membantah bahwa Barrick bisa menundukkan Bre-X yang sudah lebih dulu masuk di Busang karena backing putri Soeharto, Siti Hardiyanti Rukmana.

Jika pertemuan pada 4 Desember nanti macet, maka Pemerintah RI akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar penambangan emas di Busang tak tertunda-tunda.

Sumber Kompas dari kalangan industri pertambangan menilai rekomendasi Pemerintah RI untuk memberikan rekomendasi mitra untuk Bre-X adalah hal yang "belum pernah terjadi sebelumnya". "Dalam 30 tahun karir saya di pertambangan, saya belum pernah melihat hal seperti ini," kata sumber Kompas itu.

Sementara itu, pengusaha nasional Jusuf Merukh rupanya memundurkan rencananya menggugat Bre-X sampai 4 Desember mendatang. Rupanya, Jusuf juga menunggu hasil pertemuan Bre-X dan Barrick tadi.

Jusuf, pengusaha tambang yang konon mengantongi 500 surat kuasa penambangan emas di seluruh Indonesia itu, rupanya paham benar, bagaimana mencari-cari celah "emas" di antara dua gajah yang sedang bertarung.

No comments:

Post a Comment

Labels